TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno melaporkan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Stasiun televisi tersebut dianggap tidak seimbang dalam memberitakan Pemilihan Presiden 2019.
Baca: Pengusaha Pendukung Prabowo - Sandiaga Janji Sumbang Logistik
“Barusan kami menyampaikan laporan ke KPI soal adanya ketidakadilan konten berita dan diskusi yang tidak seimbang di Metro TV,” ujar anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN, Dolfie Rompas, saat ditemui Tempo di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Pelaporan tersebut juga berkaitan dengan penolakan BPN atas dipilihnya Metro TV sebagai penyelenggara penyiaran debat capres keempat. Sebab, kata Dolfie, Metro TV sangat kentara mendukung pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. “Metro TV menyiarkan proses kampanye yang bertindak tidak adil dan tidak berimbang,” ucapnya.
Surat laporan yang diajukan ke KPI ditembuskan pula ke Badan Pengawas Pemilu dan KPU. Dolfie mengatakan, ia membawa sejumlah bukti tidak berimbangnya Metro TV berupa isi siaran yang ia simpan dalam flashdisk. “Bukti yang kami kasih menyangkut ulang tahun Metro TV yang semua karyawan ada meneriakan yel-yel yang diutarakan ‘Jokowi adalah kita, kita adalah Jokowi’,” ujar Dolfie.
Sebelumnya, protes keras diutarakan oleh kubu Prabowo-Sandiaga Uno terkait dipilihnya Metro TV sebagai penyelenggara penyiaran debat capres keempat. Adapun, debat keempat yang diselenggarakan KPU akan dilaksanakan di Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada 30 Maret 2019.
Baca: Prabowo Sebut Kriteria Kabinet di Depan Pengusaha dan Eks Menteri
Dalam debat tersebut, para calon presiden akan membicarakan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta hubungan internasional. Selain Metri TV, debat tersebut akan disiarkan langsung SCTV dan Indosiar.